Masjid Hidayatul Muslimin Mulai Menerima Zakat Fitrah untuk Ramadan 1446 H

Dono Mulyo, 27 Maret 2025 – Pengurus Badan Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah (BAZIS) Masjid Hidayatul Muslimin resmi memulai penerimaan Zakat Fitrah pada Rabu, 26 Maret 2025 (26 Ramadan 1446 H). Penerimaan zakat ini berlangsung di Serambi Masjid Hidayatul Muslimin, Dusun 1 Dono Mulyo, Kampung Dono Arum, dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Zakat Fitrah yang diterima dapat berupa beras sebanyak 3 kg per jiwa atau dalam bentuk uang senilai Rp 47.000 per orang, sesuai dengan ketentuan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2025.

Ketua BAZIS Masjid Hidayatul Muslimin, Ust. Sidun, menyampaikan bahwa penerimaan zakat ini akan terus berlangsung hingga 27-28 Maret 2025. "Kami mengimbau kepada seluruh jamaah dan masyarakat Dusun 1 Dono Mulyo untuk segera menunaikan kewajiban Zakat Fitrah agar dapat disalurkan tepat waktu kepada yang berhak menerimanya," ujarnya.

Sementara itu, pendistribusian zakat kepada mustahik akan dilakukan pada Sabtu, 29 Maret 2025 (29 Ramadan 1446 H), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pengurus BAZIS juga mengingatkan bahwa mereka tidak menyediakan penjualan beras untuk keperluan Zakat Fitrah, sehingga masyarakat yang ingin berzakat dalam bentuk beras dapat membelinya di toko-toko sekitar atau tempat yang telah direkomendasikan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan sempurna dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. (RED)

LihatTutupKomentar